You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kenaikan Tunjangan Dewan Dialokasikan di APBD Perubahan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kenaikan Tunjangan Dewan Dialokasikan di APBD Perubahan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif yang di dalamnya mengatur kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota dewan.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap DPRD, kita akan alokasikan kenaikan tunjangan dewan di APBD Perubahan tahun 2017

"Sebagai bentuk apresiasi terhadap DPRD, kita akan alokasikan kenaikan tunjangan dewan di APBD Perubahan tahun 2017," ujarnya saat rapat paripurna Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Raperda Hak Keuangan dan Administratif, Rabu (26/7).

Menurut Djarot, kenaikan tunjangan ini ditetapkan setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah beserta penganggaran program-program strategis daerah berskala nasional.

Djarot Terima Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan menjelaskan, sebelum masuk ke pembahasan pasal-pasal, rapat paripurna Raperda Hak Keuangan dan Administratif selanjutnya beragendakan pandangan fraksi-fraksi atas pidato gubernur hari ini.

"Pandangan fraksi-fraksi sebagai tahapan selanjutnya akan dilaksanakan Senin, 31 Juli 2017," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12309 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati